Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Sri Bebassari "Ratu Sampah Indonesia"

Gambar
Pada tahun 2008 lalu Indonesia akhirnya secara resmi memiliki undang-undang yang mengatur mengenai pengelolaan sampah. Bandingkan misalnya dengan Jepang yang telah memiliki undang-undang tentang pengelolaan sampah sejak lebih dari seratus tahun yang lalu, atau bahkan negara tetangga kita Singapura yang memiliki undang-undang sejenis sejak lebih dari 40 tahun silam. “Tetap harus disyukuri akhirnya kita sudah punya UU Pengelolaan Sampah. Artinya ada perubahan positif dalam pengelolaan sampah. Kita tidak jalan di tempat,” kata Sri Bebassari. Saat membicarakan mengenai UU Pengelolaan Sampah, kita tidak mungkin lepas dari peran wanita kelahiran Bandung, 28 Juni 1949 ini. Dia adalah sosok penting dibalik lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2008. Pengalamannya dalam bidang pengolahan sampah sejak awal tahun 80, membuat Sri paham betul bahwa Indonesia sangat membutuhkan undang-undang yang khusus mengatur tata kelola sampah.